Kepedulian Islam Terhadap Hak-Hak Orang Sakit dan Berkebutuhan Khusus – KonsultasiSyariah.com

Oleh:

Syekh Nida Abu Ahmad

Agama Islam punya prinsip istimewa dalam memberi perhatian bagi orang-orang sakit dan berkebutuhan khusus. Prinsip yang dimulai dengan memberi kemudahan bagi mereka dalam beberapa ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Tidak ada celaan bagi orang buta, tidak ada celaan bagi orang lumpuh, dan tidak ada celaan bagi orang sakit.

“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak ada halangan bagi orang pincang, tidak ada halangan bagi orang sakit.” (QS. An-Nur: 61).

Dan prinsip ini sampai pada pemberian harapan ke dalam jiwa mereka, juga menjaga hak-hak jiwa dan raga mereka.

Begitulah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, ketika mendengar ada yang sakit, beliau langsung menjenguknya di rumahnya, padahal banyak tugas dan kesibukannya. Kunjungannya bukan karena memaksakan diri atau merasa terpaksa, melainkan karena sadar akan kewajibannya terhadap orang yang sakit itu. Bagaimana tidak, padahal dialah yang menjadikan menjenguk orang sakit sebagai salah satu hak orang sakit?! Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Ada lima hak seorang muslim yang wajib dipenuhi oleh muslim lainnya.” Kemudian beliau menyebutkan di antara mereka: “Mengunjungi orang sakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu).

Beliau Shallallahu Alaihi Wassalam – yang merupakan pendidik dan teladan – menghibur orang yang sakit atas kesulitan dan kesakitannya. Dia menunjukkan – tanpa berpura-pura – kepedulian, perhatian, dan cintanya padanya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Saad bin Ubadah suatu ketika mengadu penyakit kepadanya, kemudian Nabi Muhammad SAW mengunjunginya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhum. Mereka menjawab: ‘Belum ya Rasulullah!’ Lalu dia menangis. Ketika orang melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menangis, orang pun ikut menangis. Dia kemudian berkata: ‘Apakah kamu tidak mendengar? Sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata atau sakit hati, tetapi Dia menyiksa karena – dia menunjuk dengan lidahnya – atau mendapat kasih sayang karenanya.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam juga selalu mendoakan orang yang sakit, memberikan kabar baik berupa pahala atas penyakitnya, menghiburnya atas musibahnya, dan mensyukuri keadaannya. Ummu Al-Ala’ meriwayatkan: “Rasulullah SAW pernah menjengukku ketika aku sakit, dan beliau bersabda: ‘Bergembiralah wahai Ummu Al-Ala’, karena sakitnya seorang muslim akan menjadi alasan Allah menghapus dosa-dosanya, sebagaimana api menghilangkan kotoran pada emas dan perak.’” (HR. Abu Dawud. Disebutkan juga dalam Shahih Al-Jami TIDAK. 7851).

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam selalu memberikan kemudahan bagi orang yang sakit dan tidak membebaninya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma: “Suatu ketika kami sedang melakukan perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terbentur batu hingga kepalanya terluka. Kemudian dia mengalami junub, dan bertanya kepada para sahabatnya: ‘Apakah menurutmu aku mendapat rahmat untuk melakukan tayammum (mandi wajib)?’ Mereka menjawab: ‘Kami tidak menganggap kamu lega karena kamu masih dapat menggunakan air.’ Akhirnya dia mandi dan akhirnya meninggal. Setelah kami sampai ke Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, beliau diberitahu mengenai kejadian tersebut. Dia kemudian berkata: ‘Mereka telah membunuhnya! Semoga Tuhan memberi pahala kepada mereka. Mengapa mereka tidak bertanya jika mereka tidak tahu, karena obat dari ketidaktahuan adalah bertanya. Padahal cukuplah bertayamum lalu membalut atau membalutnya — naratornya ragu apakah yakin — lukanya dengan selembar kain, kemudian diusapnya, dan membasuh (dengan air) bagian-bagian tubuhnya yang lain.'” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Disebutkan juga dalam Shahih Al-Jami TIDAK. 4362).

Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam pun mencukupi kebutuhan orang sakit, dan mendampinginya hingga mampu memenuhi kebutuhannya. Suatu ketika seorang wanita yang menderita gangguan jiwa mendatanginya, dan dia berkata: “Ya Rasulullah, aku membutuhkanmu.” Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Wahai ibu si fulan, di gang manakah kamu ingin kami berbincang, agar aku dapat memenuhi kebutuhanmu?” Dia kemudian berbicara dengan perempuan di salah satu gang tersebut hingga dia mengutarakan kebutuhannya. (HR. Muslim dari riwayat Anas Radhiyallahu ‘anhu).

Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga menetapkan hak bagi orang sakit dan berkebutuhan khusus untuk berobat, karena kesehatan badan lahir dan batin adalah salah satu tujuan agama Islam. Oleh sebab itu, Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada orang-orang Arab Badui ketika mereka bertanya tentang berobat:

Berobatlah wahai hamba Allah, karena Allah SWT tidak menciptakan suatu penyakit tanpa menciptakan obatnya, kecuali usia tua.

“Berobatlah wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali penuaan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Dishahihkan Al-Albani dalam Ghayah al-Maram TIDAK. 292).

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam juga tidak melarang wanita muslim memperlakukan pria muslim. Beliau Shallallahu Alaihi Wassalam pernah menunjuk Rafidah – seorang wanita dari suku Aslam – untuk mengobati Saad bin Muadz Radhiyallahu ‘anhu ketika ia terkena panah dalam perang Khandaq. Rafidah Radhiyallahu ‘anha merawat yang terluka dan mengabdikan dirinya secara sukarela untuk melayani setiap Muslim yang ditinggalkan. (HR.Imam Al-Bukhari in Al-Adab Al-Mufrad dan Ibnu Hisyam di As-Sirah an-Nabawiyah jilid 2 hlm. 239. Juga dalam Asy-Shahihah TIDAK. 1158).

Dalam implementasinya, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam memperlakukan Amru bin Al-Jamuh Radhiyallahu ‘anhu dengan perlakuan yang penuh penghormatan, meskipun Amru bin Al-Jamuh adalah seorang penyandang disabilitas, yaitu kakinya mengalami pincang yang parah. Amru bin Al-Jamuh menceritakan bahwa empat anaknya yang pernah mengikuti banyak peperangan bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ingin melarangnya ikut berperang pada perang Uhud. Amru bin Al-Jamuh lalu mendatangi Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Anak-anakku ingin mencegahku dari jalan ini dan pergi bersama engkau. Demi Allah, sungguh aku ingin menapaki surga dengan kaki pincangku ini!” Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda kepada Amru: “Adapun engkau telah diberi uzur oleh Allah, sehingga engkau tidak lagi wajib berjihad.” Lalu bersabda kepada anak-anaknya: “Kalian tidak berhak melarangnya, semoga Allah mengaruniakan kesyahidan.”

Akhirnya Amru bin Al-Jamuh berangkat bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dalam perang Uhud, hingga beliau terbunuh. Kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam bersabda tentangnya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sesungguhnya ada seorang di antara kamu yang jika bersumpah dengan nama Allah, maka Dia akan menunaikan sumpahnya, di antaranya adalah Amru bin Al-Jamuh, sesungguhnya aku pernah melihatnya menginjakkan kaki di surga dengan kakinya yang timpang.” (HR. Ibnu Hibban dari riwayat Jabir Radhiyallahu ‘anhu).

Demikianlah keadaan orang-orang sakit dan berkebutuhan khusus dalam Islam dan di bawah naungan peradaban Islam.

Sumber:

Sumber artikel PDF

🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat

Dikunjungi 1 kali, 1 kunjungan hari ini


Tampilan Postingan: 2

QRIS Donasi Yufid

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch